Penulis: Belva Al Akhab, Satrio
TEMPILANG, Berita5.co.id — Senja Rabu (01/04/2026) di pesisir Desa Air Lintang selalu datang dengan cara yang sama matahari perlahan tenggelam, menyisakan cahaya keemasan yang menyapu permukaan laut. Namun di balik keindahan itu, ada sesuatu yang berubah perlahan, diam-diam dan nyaris tak terdengar.
Pada satu sisi pantai, hamparan lumpur menganga, menyisakan jejak air yang surut. Di kejauhan, puluhan ponton tambang tampak seperti titik-titik hitam yang mengapung, tak bergerak, namun sebenarnya bekerja. Mereka bukan sekadar kapal. Mereka adalah mesin pengubah nasib bagi sebagian orang menjadi sumber kekayaan, bagi yang lain menjadi sumber kehilangan.
Sementara itu, di sisi lain laut, seorang nelayan berdiri setengah badan di air. Ia memegang joran panjang, tubuhnya diam, matanya tajam menatap permukaan laut yang berkilau. Ia bukan sekadar mencari ikan. Ia sedang berjuang mempertahankan hidup.
Dua potret itu laut yang dipenuhi ponton dan nelayan yang berdiri sendiri bukan kebetulan. Ia adalah dua sisi dari konflik yang sama yaitu eksploitasi dan kehilangan.
Di Pantai Pasir Kuning, Pantai Selepuk, dan Pantai Belilik, laut bukan lagi ruang hidup yang tenang. Ia telah berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan antara ekonomi ekstraktif dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.
Menurut laporan WALHI, aktivitas tambang timah di wilayah pesisir Bangka Belitung telah menyebabkan kerusakan ekosistem laut secara signifikan. Sedimentasi meningkat, terumbu karang rusak dan wilayah tangkap nelayan menyusut.
Namun bagi nelayan Tempilang, kerusakan itu bukan sekadar data.
Ia adalah kenyataan sehari-hari.
Air yang dulu jernih kini keruh.
Ikan yang dulu mudah ditangkap kini menjauh.
Laut yang dulu memberi kini mulai mengambil.
“Dulu kami cukup melaut dekat. Sekarang harus jauh, biaya naik, hasil belum tentu ada,” ujar Baidi (53), nelayan Desa Air Lintang.
Masalah tidak berhenti pada aktivitas tambang legal. Justru luka terdalam datang dari sesuatu yang tidak terlihat secara resmi yaitu penyelundupan timah.
Di malam hari, di kawasan Benteng Kota dan jalur pesisir, karung-karung bijih timah dipindahkan dalam diam. Tidak ada pencatatan. Tidak ada pengawasan terbuka. Tidak ada distribusi manfaat.
Padahal, secara regulasi, seluruh aktivitas tambang di wilayah IUP harus masuk dalam sistem resmi, termasuk distribusi hasil produksi.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Sebagian timah tidak pernah tercatat.
Ia berbelok.
Ia menghilang dari sistem.
Ia masuk ke jalur gelap.
Menurut kajian dari Indonesian Center for Environmental Law, praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam sering kali menyebabkan “loss of state revenue” sekaligus memutus rantai distribusi manfaat kepada masyarakat lokal.
Dalam konteks Tempilang, dampaknya jauh lebih nyata:
Tidak ada kompensasi.
Tidak ada tanggung jawab.
Tidak ada keadilan.
Nelayan: Korban yang Tak Tercatat
Dalam narasi besar ekonomi tambang, nelayan sering kali tidak masuk hitungan. Mereka tidak tercatat sebagai korban langsung, padahal merekalah yang paling terdampak.
Ketika laut rusak, mereka kehilangan sumber penghidupan.
Ketika timah diselundupkan, mereka kehilangan hak ekonomi.
“Kalau lewat jalur resmi, mungkin ada kompensasi. Tapi kalau diselundupkan, kami tidak dapat apa-apa,” ujar Baharudin (60) ketua nelayan Desa Benteng Kota.
Fenomena ini sejalan dengan penelitian dari World Bank yang menyebut bahwa dalam banyak kasus eksploitasi sumber daya alam, masyarakat lokal sering menjadi “invisible losers” pihak yang menanggung dampak tanpa mendapatkan manfaat.
Di sebuah titik menuju pesisir, berdiri papan imbauan:
“Dihimbau kepada seluruh penambang wajib menyerahkan hasil produksi bijih timah di satu lokasi”
Namun papan itu robek. Tulisannya terbelah.
Ia menjadi simbol yang kuat bahwa aturan ada, tetapi tidak sepenuhnya bekerja.
Menurut Transparency International, lemahnya pengawasan dan praktik ilegal dalam sektor sumber daya alam sering berkaitan dengan celah tata kelola dan rendahnya penegakan hukum.
Di Tempilang, celah itu bukan sekadar teori. Ia nyata. Ia hidup.












