PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memberikan ucapan selamat atas pelantikan Agung Setiawan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, pada Kamis (7/8/2025).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna pelantikan Agung Setiawan sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan almarhum Tarmizi Saat, yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Babel.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan selamat kepada Ir. Agung Setiawan sebagai pengganti antar waktu DPRD Babel,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Hadirnya Agung Setiawan sebagai anggota baru di lembaga legislatif provinsi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-2488. tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025, diharapkan Gubernur dapat diemban dengan baik, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.












