Penulis: RADAK07
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Di ruang-ruang redaksi yang kerap dipenuhi debat ide, ketegangan tenggat, dan keberanian mengungkap fakta, ada satu elemen yang sering luput dari sorotan publik, yakni perlindungan hukum.
Bagi PT Media Radak Nusantara (Radak Babel), elemen itu kini menemukan wajahnya dalam sosok Gerry Detriyadi SH.
Penunjukan Gerry sebagai penasehat hukum bukan sekadar formalitas administratif.
Ia datang di saat industri media menghadapi gelombang tantangan baru, dari sengketa pemberitaan hingga tekanan terhadap independensi jurnalisme.
Bagi Radak Babel, keputusan ini terasa seperti menambah lapisan pelindung bagi kerja-kerja jurnalistik yang selama ini dikenal tajam dan kritis.
Pimpinan Radak Babel, Laode M Murdani, menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Di balik pernyataannya yang lugas, tersirat kesadaran bahwa keberanian dalam memberitakan isu publik harus berjalan beriringan dengan ketangguhan secara hukum.
“Ini bukan hanya pelengkap. Ini adalah strategi jurnalistik,” ujarnya, menegaskan bahwa setiap produk jurnalistik perlu berdiri di atas fondasi legal yang kokoh.
Gerry memahami betul medan yang akan ia masuki. Dunia media bukan sekadar soal teks dan fakta, tetapi juga ruang di mana kepentingan, persepsi, dan risiko hukum saling berkelindan.
Ia tidak ingin hadir hanya ketika masalah muncul ke permukaan.
Sebaliknya, ia memilih pendekatan yang lebih sunyi namun strategis yakni pencegahan.
Dalam bayangannya, peran penasehat hukum bukan hanya menjadi “pemadam kebakaran” saat sengketa terjadi, tetapi juga menjadi kompas yang mengarahkan langkah redaksi sejak awal.
Setiap kebijakan, setiap keputusan editorial, hingga setiap langkah bisnis, akan dilihat dari perspektif hukum yang cermat.












