Berita

Penyelundupan 7 Ton Timah di Beltim Terbongkar, Pelaku Terancam Hukuman Berat

52
×

Penyelundupan 7 Ton Timah di Beltim Terbongkar, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini

Laporan: Radak Babel
BELITUNGTIMUR, Berita5.co.id  – Upaya penyelundupan sumber daya alam strategis kembali mencoreng wajah tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

TNI Angkatan Laut melalui Satgas Halilintar Pos Belitung Timur berhasil menggagalkan pengiriman ilegal 7 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 145 kampil pasir timah kering diamankan bersama seorang terduga pelaku berinisial EE, setelah aparat melakukan penyekatan di wilayah Dendang berdasarkan laporan masyarakat.

Dari hasil perhitungan awal, praktik ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Pengungkapan kasus ini menguatkan dugaan bahwa praktik penyelundupan timah bukan dilakukan secara sporadis, melainkan melalui jaringan terorganisir.

Modus transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD), yang diduga kuat bertujuan menghindari jejak perbankan dan pengawasan aparat.

Selain pelaku utama, Satgas Halilintar juga mengamankan sejumlah saksi, mulai dari sopir truk, kuli panggul, hingga pihak yang diduga terlibat dalam pendanaan, distribusi, dan transaksi jual beli timah ilegal.

Aparat meyakini, jaringan ini telah berulang kali melakukan penyelundupan dan kini kembali beroperasi.

Secara hukum, perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!