Penulis: Ziliimon
BANGKATENGAH, Berita5.co.id –– Bolehlah Bos Timah satu ini.
Agar tidak dicurigai masyarakat, Ia membuat penggorengan pasir timah di balik toko material dan toko buah-buahan.
Dengan modus seperti ini, orang tidak akan tahu bahwa dibalik toko material dan toko buah-buahan tersebut ternyata ada aktivitas goreng-gorengan.
Info yang dihimpun dari warga sekitar, bahwa aktivitas penggorengan timah tersebut sudah berlangsung lama.
Gudang berpagar seng putih di Jalan Sahmin Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah ini sudah lama menjadi tempat bisnis timah yang dijalankan oleh seorang kolektor timah bernama Akhaw.
Keberadaan gudang timah ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan dampak lingkungannya dari penggorengan pasir timah tersebut.