PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Penguatan budaya hak asasi manusia tidak hanya dimulai dari ruang sidang atau kantor pemerintahan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langkah itu kini dimulai dari desa. Delapan warga terpilih sebagai Penggerak HAM Tahun 2026 resmi mendapat pembekalan agar mampu menjadi motor penggerak penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan masing-masing.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggerak HAM Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026), dengan pusat kegiatan di Balai Pengayoman Kanwil KemenHAM Babel.
Bimtek ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas para Penggerak HAM agar mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pemajuan, penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa.
Delapan Penggerak HAM yang mengikuti pembekalan berasal dari Desa Sekar Biru, Desa Air Bara, Desa Arung Dalam, Desa Penyamun, Desa Berbura, Desa Gadung, Desa Gantung, dan Desa Badau. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel Anis Ratna Ningsih, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulizar Akhmad Djaya, serta jajaran pegawai Kanwil KemenHAM Babel.
Materi disampaikan secara virtual oleh pejabat manajerial Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian HAM. Berbagai materi membahas peran strategis Penggerak HAM, tata kelola pelaksanaan program, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan di lapangan.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih, mengatakan para Penggerak HAM memiliki posisi penting sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
” Melalui bimbingan teknis ini diharapkan para Penggerak HAM mampu menjadi agen perubahan yang mendorong penguatan budaya hak asasi manusia di lingkungan masyarakat masing-masing,” kata Anis Ratna Ningsih.












