banner 728x90
Berita

Penegakan Hukum Lemah, Hutan Lindung Teluk Limau Jadi Korban Penambang Illegal, Kabarnya Dibekingi Oknum H

17
×

Penegakan Hukum Lemah, Hutan Lindung Teluk Limau Jadi Korban Penambang Illegal, Kabarnya Dibekingi Oknum H

Sebarkan artikel ini

Editor; Bang Kusuma
BANGKABARAT, BERITA5.CO.ID – Seakan tak pernah mati, aktivitas tambang timah illegal di Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat ini terus membara.
Meski sudah seringkali diangkat media dan dikeluhkan warga, namun aktivitas tambang illegal tersebut tak bergeming.

Kondisi ini disebabkan lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum di Parit Tiga Jebus dan Kabupaten Bangka Barat. Sehingga, para penambang illegal ini dengan berani dan leluasa menggasak kawasan hutan lindung.

Kawasan yang juga dikenal dengan sebutan Kuarsa ini dihuni belasan unit tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk tower yang siap beroperasi secara ilegal.

Hal ini diperkirakan akan semakin merusak hutan lindung di kawasan tersebut, Senin (28/10/2024).

Di lokasi tambang, terdapat mesin-mesin dan derum yang siap dirakit untuk memulai aktivitas penambangan.

Meskipun sudah terpasang plang larangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) JBA yang melarang segala bentuk aktivitas di kawasan hutan lindung ini, tampaknya larangan tersebut diabaikan oleh para penambang.

Menurut informasi dari salah seorang sumber yang berada di dekat lokasi tersebut dan berdomisili di Parittiga, aktivitas tambang ini diduga dikoordinir oleh seorang oknum berinisial H.

Sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa oknum tersebut mendapat persentase tertentu dari para penambang.

“Ponton yang di sini memberikan persen kepada H, karena dia yang mengkoordinir di sini, Pak,” ujar sumber tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!