banner 728x90
Bangka BelitungBelitung TimurBeritaEdukasiLingkunganLokalNasional

Pemkab Beltim dan Desa Selinsing Dikunjungi KI Babel untuk Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik

12
×

Pemkab Beltim dan Desa Selinsing Dikunjungi KI Babel untuk Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

BELITUNG TIMUR, Berita5.co.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Visitasi Hari Ketiga dalam kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Badan Publik (BP) 2024. Rabu,(6/11/2024).

Kegiatan visitasi kali ini difokuskan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) serta Desa Selinsing, rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di wilayah Babel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan E-Monev adalah untuk memverifikasi data yang telah dikirimkan oleh badan publik melalui pengisian kuesioner dalam Sistem Informasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Proses visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi secara faktual data yang sudah diisi, serta untuk mengidentifikasi kendala atau hambatan yang mungkin dihadapi oleh badan publik dalam menyelesaikan pengisian tersebut, terutama karena kegiatan ini pertama kali dilakukan menggunakan aplikasi,” ujar Ita.

Ita juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KI Babel dan badan publik dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait sistem E-Monev yang terintegrasi secara digital.

Dengan demikian, kesalahan atau kekurangan dalam pengisian data dapat segera dibenahi. “Kami berharap semua badan publik di Babel bisa mencapai kategori Informatif, yang menunjukkan bahwa mereka telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan baik,” tambah Ita.

Sebagai informasi, kegiatan Visitasi E-Monev 2024 ini menyasar beberapa kategori badan publik yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal, penyelenggara Pemilu, serta pemerintah desa.

Visitasi dilakukan guna memastikan bahwa setiap badan publik memiliki sarana dan prasarana pelayanan yang memadai, menyediakan jenis informasi yang dibutuhkan publik, menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan informasi, serta mengimplementasikan sistem digitalisasi yang mendukung keterbukaan informasi.

Martono, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, menjelaskan bahwa sistem E-Monev kini sudah lebih efisien dibandingkan dengan sebelumnya.

“Dulu, proses verifikasi dilakukan secara langsung selama visitasi, tetapi kini karena sudah tersistem dalam aplikasi E-Monev, kami memberikan ruang bagi setiap badan publik untuk memperbaiki dan menyempurnakan jawaban mereka melalui masa sanggah,” ujar Martono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!