Bangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih WTP yang Ke -8 dari BPK Babel

96
×

Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih WTP yang Ke -8 dari BPK Babel

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi melaksanakan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lt.2 Gedung BPK Babel Air Itam Pangkalpinang, Senin (26/05/2025).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bangka Belitung, Flora Anita Diassari dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan sesuai dengan UU.No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.UU.No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Ia menerangkan berdasarkan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tahun 2005 sampai dengan 2024 yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, maka Kota Pangkalpinang untuk seluruh pemeriksaan tahun 2005-2024 memperoleh nilai 86,71% sedangkan khusus pemeriksaan LKPD 5 tahun terakhir, Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh nilai 67,07%. Dengan hasil ini maka LKPD Kota Pangkalpinang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai selama 8 kali.

“Sesuai Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004, mengharuskan pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima dan harus memaksimalkan fungsi majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah dan tim penyelesaian kerugian daerah (TPKD),” ujar Flora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!