Penulis: ical
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Meski sudah sangat jelas illegal, namun tidak ada aparat penegak hukum yang berani menertibkan aktivitas tambang di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk.
Kawasan eks tambang PT Koba Tin ini terus bergelora dengan suara mesin dari puluhan PIP yang mewarnai kolong.
Entah apa yang terjadi dengan aktivitas tambang di Merbuk, Kenari dan Pungguk, sehingga APH dan Pemkab Bangka Tengah maupun Provinsi Bangka Belitung belum mampu mengamankan aset negara tersebut.
Para penambang dibiarkan menggasak kawasan tersebut tampa legalitas yang pasti.
Pertanyaannya kemana pasir timah yang didapat dengan cara illegal tersebut dijual?
Hal inipun tampaknya tidak mampu ditertibkan oleh APH dan pihak berwenang lainnya.
Sementara pihak Kejagung yang diharapkan mampu mengambil alih tugas APH lain, ternyata juga belum merespon persoalan illegal yang telah terang benderang diperlihatkan di muka umum itu.