Penulis: Belva Al Akhab dan Tim Investigasi
BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Malam di Pelabuhan Tanjung Kalian tidak pernah benar-benar tidur. Lampu-lampu sodium menggantung pucat di atas dermaga, memantulkan cahaya kuning kusam ke genangan air bercampur solar dan garam laut. Di antara deru mesin kapal ferry, suara klakson truk dan langkah ribuan manusia yang datang dan pergi, pelabuhan itu tampak seperti jantung raksasa yang terus berdetak demi menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatera.
Tetapi di balik denyut ekonomi itu, ada luka yang perlahan membusuk.
Tanjung Kalian hari ini bukan sekadar pelabuhan penyeberangan. Ia telah berubah menjadi simbol tentang bagaimana pembangunan sering kali berjalan lebih cepat dibanding pengawasan. Tentang bagaimana infrastruktur dibanggakan sebagai urat nadi pertumbuhan, tetapi pada saat bersamaan diduga berkali-kali dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk barang ilegal.
Di tempat inilah timah tanpa dokumen pernah diselundupkan dalam boks fiber berisi udang. Solar ilegal melintas di tengah antrean kendaraan umum. Sabu bernilai miliaran rupiah disembunyikan di jok mobil modifikasi. Semua itu terjadi di pelabuhan yang setiap harinya menjadi pintu utama mobilitas orang dan logistik Kepulauan Bangka Belitung.
Masyarakat mulai bertanya dengan nada getir, apakah pelabuhan ini sedang dibangun untuk memperkuat ekonomi daerah atau justru tanpa sadar sedang memperbesar jalur distribusi kejahatan?
Pertanyaan itu tumbuh bukan tanpa alasan.
Sejak 2019 hingga 2026, aparat penegak hukum berkali-kali melakukan penindakan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian. Polres Bangka Barat, BNN Provinsi Bangka Belitung, Dit Polairud Polda Babel, Satlap Tri Cakti hingga Intelrem 045/Garuda Jaya silih berganti menggagalkan berbagai praktik penyelundupan.
Pada Maret 2019, aparat menggagalkan pengiriman 80 ton solar ilegal. Tahun-tahun berikutnya, pola serupa terus muncul dengan skala dan modus yang semakin rumit.
Maret 2024, dua kurir sabu diamankan dengan barang bukti 35 kilogram narkotika. Juni tahun yang sama, sebuah truk membawa pasir dan balok timah tanpa dokumen terjaring razia rutin. Agustus 2024, aparat kembali menemukan satu kilogram sabu yang dibawa seorang pria asal Palembang.
Lalu kasus demi kasus seperti tidak pernah benar-benar selesai.
Desember 2024, aparat menemukan 14 fiber berisi puluhan keping timah. Juni 2025, BNN Babel menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu senilai Rp 15 miliar yang disembunyikan di dalam jok mobil modifikasi. Januari 2026, sepuluh ton timah senilai Rp 5 miliar ditemukan tersamar dalam fiber udang.
Dan Mei 2026, sebanyak 1,2 ton timah balok kembali diamankan sebelum keluar dari Pulau Bangka.
Bagi masyarakat Mentok, rentetan kasus itu tidak lagi terasa sebagai kebetulan. Ia mulai dianggap sebagai pertanda adanya persoalan sistemik yang belum disentuh secara serius.
“Kalau yang tertangkap saja sebanyak itu, bagaimana dengan yang lolos?” kata Ali (60), warga Mentok yang meminta namanya disamarkan.
Kalimat itu meluncur pelan, tetapi menghantam lebih keras dibanding suara sirene aparat.
Sebab selama ini, yang terlihat oleh publik hanyalah penangkapan demi penangkapan. Negara tampak hadir melalui operasi razia, konferensi pers, dan tumpukan barang bukti. Namun pada saat yang sama, modus penyelundupan justru berkembang semakin kreatif dan canggih.
Mafia seperti belajar lebih cepat dibanding sistem pengawasan.
Di tengah antrean kendaraan yang padat, pemeriksaan manual terasa semakin rapuh. Ribuan truk, mobil pribadi, bus, hingga kendaraan logistik keluar masuk setiap pekan. Dalam situasi seperti itu, pelabuhan berubah menjadi ruang abu-abu: terlalu sibuk untuk diawasi secara detail, tetapi terlalu strategis untuk dibiarkan longgar.












