Babel hari iniBangka BaratBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNews

Parit Gajah Di Kecamatan Kelapa: Ketika Perusahaan Menggali Tanah, Pemerintah Mengalir Alasan

85
×

Parit Gajah Di Kecamatan Kelapa: Ketika Perusahaan Menggali Tanah, Pemerintah Mengalir Alasan

Sebarkan artikel ini

Laporan : Belva

KELAPA, Berita5.co.id — Di Kecamatan Kelapa, parit gajah bukan lagi sekadar potongan tanah. Ia telah berubah menjadi simbol paling telanjang tentang bagaimana kebijakan bisa berdiri berpihak pada yang kuat dan berlari menjauh dari yang lemah.

Proyek penggalian yang dilakukan PT Bumi Permai Lestari (BPL) menuai penolakan keras dari warga Desa Dendang, Ibul, dan Terentang. Mereka menilai parit gajah itu bukan solusi, melainkan bencana yang digali dengan excavator dan dilegitimasi dengan diamnya pemerintah daerah.

“Parit ini bukan membatasi lahan, tapi membatasi hidup kami. Kebun kami terbelah, jalan jadi susah, dan perusahaan tak pernah datang bicara baik-baik,” kata Fahruddin bukan nama sebenarnya, salah satu warga Desa Dendang, Kamis (20/11/2025).

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bangka Barat, masyarakat berkali-kali menegaskan bahwa parit gajah itu lebih mirip garis politik daripada garis batas.

“Kami hanya rakyat kecil. Kalau perusahaan menggali tanah kami tanpa izin, kami diminta sabar. Tapi kalau kami yang melangkah satu meter saja ke HGU, kami disebut melanggar. Ini keadilan yang cuma bekerja satu arah,” ujar seorang warga Ibul yang hadir dalam RDP, suaranya gemetar namun keras.

Keluhan warga ini tampak menguap begitu saja. Rapat dilakukan, dinas diminta turun, perusahaan dipanggil, dan pemerintah mengangguk pelan seperti biasa namun tidak satu pun tindakan konkret yang benar-benar mengubah keadaan di tanah.

Di Kelapa, yang paling cepat bekerja tampaknya bukan pemerintah, tetapi excavator perusahaan.

Bagi perusahaan, parit gajah adalah “pembatas lahan dan pengamanan HGU”.
Bagi warga, parit itu adalah:

pembatas hidup,

pemisah masa depan,

dan penanda bahwa suara rakyat masih belum cukup keras untuk menembus ruang kebijakan.

“Kami heran, kenapa pemerintah lebih cepat membela izin perusahaan, tetapi lebih lambat mendengar kami? Tanah ini kami garap bertahun-tahun. Lalu datang parit besar tidak diberi penjelasan, tidak ada musyawarah,” keluh Pak Junaidi, petani di Desa Terentang.

Bagi petani lokal, parit gajah bukan hanya menggulung topografi, tetapi juga menggulung harapan.

Bagi nelayan sungai kecil, parit ini mengubah aliran air, menenggelamkan jalur yang biasa mereka gunakan.
Bagi pedagang kecil, akses ke kebun yang terhambat berarti pendapatan yang ikut terhambat.

Politik yang mewakili rakyat seharusnya berdiri di atas tanah rakyat, bukan di atas galian perusahaan.

Ketika Alat Berat Bekerja Lebih Cepat dari Pemerintah

Pemeriksaan warga menunjukkan bahwa:

Parit digali dekat area garapan tanpa sosialisasi,

Ada dugaan perubahan batas lahan tanpa dialog,

Dampak lingkungan mulai terlihat: perubahan aliran air, erosi kecil, dan genangan yang menciptakan risiko.

Saat dikonfirmasi dalam rapat, perwakilan perusahaan menyebut bahwa semua prosedur sudah sesuai regulasi. Namun regulasi tanpa keterlibatan warga hanyalah legalitas tanpa legitimasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!