Babel hari iniBangka BaratBangka BelitungBeritaLingkunganLokalNews

Pari 50 Kilogram Naik ke Permukaan: Rezeki Terakhir Nelayan Mengkubung di Antara Jaring dan Lumpur Timah

141
×

Pari 50 Kilogram Naik ke Permukaan: Rezeki Terakhir Nelayan Mengkubung di Antara Jaring dan Lumpur Timah

Sebarkan artikel ini

MENTOK, Berita5.co.id — Seekor ikan pari seberat kurang lebih 50 kilogram naik ke permukaan laut dangkal Mengkubung, Minggu pagi (8/1/2026). Tubuhnya lebar, putih keabu-abuan, terbaring lelah di atas geladak perahu kayu nelayan. Di balik sorak pelan yang tertahan, tangkapan itu menyimpan makna lebih dalam, berupa harapan yang rapuh di tengah tekanan tambang timah ilegal yang terus membayang di perairan pesisir Bangka Barat.

Bagi nelayan setempat, pari bukan sekadar hasil tangkapan besar. Ia adalah tanda bahwa laut masih bernapas, meski sesak oleh lumpur, kebisingan ponton, dan kerusakan dasar perairan akibat pengerukan timah ilegal.

“Kalau pari sebesar ini masih muncul, berarti laut belum mati. Tapi kalau tambang masuk lagi, mungkin ini jadi yang terakhir.” Ujar Eko Sanjaya, nelayan sambil membenahi jaringnya.

Perairan Mengkubung dikenal sebagai wilayah laut dangkal dengan arus tenang dan dasar berlumpur dengan habitat alami ikan pari. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, karakter itu berubah. Air yang dulu jernih kini sering keruh. Endapan lumpur menutup dasar laut, merusak biota kecil yang menjadi rantai makanan ikan besar.

Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan ponton dan alat hisap menjadi sumber utama perubahan itu. Nelayan mengaku, sekali saja air berubah warna, mereka bisa pulang tanpa hasil. Jaring tersangkut lumpur, ikan menjauh, dan laut seperti kehilangan denyutnya.

Gambar-gambar dari udara memperlihatkan puluhan ponton tambang tersebar di teluk, berdampingan dengan kawasan mangrove yang mulai tergerus. Di sisi lain, foto pari di atas perahu kayu menjadi kontras tajam, antara kehidupan yang bertahan dan eksploitasi yang terus menggerus.

Nelayan Mengkubung hidup di persimpangan. Mereka menolak tambang karena merusak laut, tetapi juga hidup di wilayah yang lama bergantung pada ekonomi timah. Sebagian warga tergoda bekerja di tambang ilegal karena hasil cepat, meski berisiko hukum dan merusak lingkungan sendiri.

“Kami tidak benci orang yang menambang. Kami benci sistem yang membuat laut dikorbankan, tapi kami disuruh diam.” jelas Eko Sanjaya.

Konflik ini melahirkan dilema moral bahwa laut dijaga berarti perut kosong hari ini, laut dirusak berarti masa depan hilang selamanya.

Secara ekologis, kemunculan pari besar di perairan yang tertekan menandakan satu hal penting bahwa ekosistem belum sepenuhnya runtuh, tetapi berada di ambang batas. Pari membutuhkan dasar laut yang relatif stabil dan rantai makanan yang hidup. Jika tambang terus beroperasi, kemunculan seperti ini akan semakin langka.

Peneliti lingkungan menyebut, kerusakan laut akibat tambang timah bisa terjadi cepat, sementara pemulihannya memakan waktu bertahun-tahun. Sekali habitat rusak, ikan besar akan menjauh lebih dulu, meninggalkan nelayan tanpa tanda peringatan lagi.

Pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyatakan komitmen menindak tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Beberapa perusahaan dan aktor bermodal besar kini diproses hukum atas dugaan perusakan lingkungan dan korupsi komoditas timah.

Namun bagi nelayan Mengkubung, penegakan hukum belum sepenuhnya terasa di laut mereka. Ponton bisa pergi sementara, lalu kembali diam-diam ketika pengawasan longgar.

“Kami hanya minta satu hal. Biarkan laut ini tetap jadi tempat kami mencari makan, bukan jadi kubangan tambang.” tambah Eko Sanjaya, dengan nada yang tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *