banner 728x90
Berita

Pantesan Tambang Illegal di Kampung Jalan Laut Kebal Hukum, Kabarnya Dikendalikan Oknum Loreng

15
×

Pantesan Tambang Illegal di Kampung Jalan Laut Kebal Hukum, Kabarnya Dikendalikan Oknum Loreng

Sebarkan artikel ini
Sebanyak puluhan ponton yang sedang melakukan aktivitas tambang. Puluhan ponton isap produksi ini asyik memporakporandakan area yang berada di sepanjang alur jalur lintasan perahu nelayan menuju Nelayan I dan II, Selasa (14/1/2025). (b5)

Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, berita5.co.id – Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di Kampung Jalan Laut dan Nelayan I, Sungailiat Kabupaten Bangka.

Meski diketahui aktivitas tambang ini illegal, namun terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

Para penambang tersebut sepertinya kebal akan hukum.

Pantauan tim media ini, terlihat di lapangan pada Selasa (14/1/2025) sore ada sebanyak puluhan ponton yang sedang melakukan aktivitas tambang.

Puluhan ponton isap produksi ini asyik memporakporandakan area yang berada di sepanjang alur jalur lintasan perahu nelayan menuju Nelayan I dan II.

Melihat kondisi seperti ini, Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ibnu Indro Wasisto menegaskan bahwa apabila penambangan ilegal itu terus dilakukan maka akan berdampak pada hajat para nelayan.

Pasalnya, area yang ditambang tersebut merupakan jalur lintasan keluar masuk kapal nelayan dan hutan bakau.

“Beberapa minggu yang lalu, kami mendapatkan aduan dari nelayan, mereka mengeluhkan adanya aktivitas tambang ponton rajuk di wilayah tersebut. Oleh sebab itu saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk kiranya mengambil tindakan tegas,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!