banner 728x90
Berita

Mau Tahu Ada Orang Mati Laka Tambang Jadi Tersangka? Kasusnya di Polres Bangka Selatan

140
×

Mau Tahu Ada Orang Mati Laka Tambang Jadi Tersangka? Kasusnya di Polres Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
Kantor Polres Bangka Selatan, di Toboali kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (dok_FB_Polres_Bangka_Selatan)

Penulis : 3doy
TOBOALI, berita5.co.id — Baru dengar, ada orang yang sudah meninggal dunia dijadikan tersangka?

Ada, kasusnya di Polres Bangka Selatan. Seorang penambang yang sudah meninggal dijadikan tersangka pada kasus laka tambang di Parit 2 Desa Kepoh Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kabar ini bukan hoax. Pasalnya pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan Raja Taufik Ikrar Bintuni kepada media ini.

Diakui Raja,  dari keterangan para saksi mengarah kepada orang yang sudah mati.

“Kalau tersangka, menurut keterangan saksi mengarah kepada sdr Sahril yang meninggal itu Pak,” sebut Raja ketika dikonfirmasi pada 26 Februari yang lalu.

Aneh bin nyata, tetapi begitulah yang terjadi, orang yang sudah mati dijadikan tersangka, sepertinya pihak Polres Bangka Selatan kebingungan memilah dan memilih kasus laka tambang tersebut.

Padahal dalam kasus ini banyak pihak yang berkontribusi, ada pemilik alat berat, ada yang mendanai aktivitas tambang,  ada pekerja tambang dan ada yang menjadi pembeli pasir timah hasl tambang.

Dengan menetapkan Sahril yang sudah meninggal menjadi tersangka, seakan Polres Bangka Selatan tidak ada lagi pemeran yang lain.

Dan terkesan mau menutup kasus laka tambang ini dengan kesimpulan tersangka sudah meninggal.

Saat disinggung terkait Aho yang diduga mendanai tambang ilegal sekaligus yang menampung hasil pasir timah dari tambang ilegal di Parit 2 Desa Kepoh, Raja bahkan menyuruh sumber media ini datang menghadapnya untuk diambil keterangan.

“Kalau penyidik disini kita berbicara berdasarkan berita acara pak. Kalau memang ada info terkait itu, boleh sumber informasinya coba kekantor saja pak, biar kita ambil keterangannya,” terang Raja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!