BELITUNG TIMUR, BERITA5.CO.ID – Ratusan kampil pasir timah nyaris meninggalkan Bangka Belitung.
Namun, langkah tersebut terhenti setelah Direktorat Polairud Polda Babel menggagalkan pengiriman 160 kampil pasir timah seberat kurang lebih 8 ton di Kabupaten Belitung Timur.
“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (18/9/26) di Mapolda.
Agus mengungkapkan, penyelundupan pasir timah ilegal tersebut terjadi di Pelabuhan Roda Emas Kecamatan Lenggang Gantung Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (16/9/26) sekitar pukul 18.30 Wib.
“Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud,” tutur Agus.












