banner 728x90
Babel hari iniBangka BelitungBeritaDigital MarketingEdukasiLokalNewsOpini

Oligarki Politik dalam Tubuh PKB Babel: Alarm bagi Demokrasi Internal Partai

17
×

Oligarki Politik dalam Tubuh PKB Babel: Alarm bagi Demokrasi Internal Partai

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rikky Fermana

BANGKA BELITUNG, Berita5.co.id – Pengunduran diri Tanwin sebagai Ketua DPW PKB Kepulauan Bangka Belitung membuka tabir kelam yang selama ini kerap disembunyikan dalam organisasi partai politik: menguatnya praktik oligarki politik yang menyingkirkan mekanisme demokratis. Pernyataan Tanwin yang mengaku mundur karena rasa jenuh setelah 15 tahun membangun partai, nyatanya menyimpan pesan politik yang jauh lebih dalam. Ia sesungguhnya sedang melayangkan protes keras terhadap proses pencalonan DR. Andi Kusuma sebagai bakal calon Bupati Bangka yang dinilai tidak melalui prosedur organisasi yang sah.

Dalam sistem kepartaian yang sehat, pengambilan keputusan haruslah berjenjang, transparan, dan menghormati hierarki kepengurusan. DPC membuka pendaftaran, DPW melakukan telaah dan pertimbangan, lalu DPP menerbitkan surat rekomendasi B1-KWK setelah melalui proses kolektif kolegial.

Namun, kasus PKB Babel menunjukkan sebaliknya. Proses formal diabaikan. Ketua wilayah tidak dilibatkan. Dan secara tiba-tiba, nama Andi Kusuma muncul sebagai calon bupati dengan surat B1-KWK di tangan. Sebuah proses yang janggal, tidak demokratis, dan potensial menyuburkan budaya “politik jalan pintas”.

Kasus ini mengungkap satu gejala kronis: bahwa partai bisa saja menjadi alat segelintir elite untuk menjalankan agenda politik pribadi, bukan sebagai wadah representasi aspirasi publik. Tanwin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW, jelas merasa dilangkahi secara struktural maupun moral. Ia seperti menjadi penonton di rumah yang selama ini ia bangun. Rasa “jenuh” yang ia utarakan bisa dibaca sebagai bentuk kelelahan terhadap sistem yang telah berubah arah: dari kolektif menjadi manipulatif.

Yang makin mencemaskan adalah sosok yang diusung: DR. Andi Kusuma. Ia bukan hanya pendatang baru di tubuh PKB, melainkan juga figur yang belakangan dikaitkan dengan dinamika hukum sensitif. Isu akan dipanggilnya Andi oleh Kejaksaan Agung terkait laporan balik terhadap Jaksa Agung dan Jampidsus dalam perkara korupsi timah seharusnya menjadi perhatian serius partai. Bagaimana mungkin seseorang yang belum teruji loyalitasnya terhadap partai, bahkan baru mendapatkan KTA pada 7 Mei 2025, langsung dipasang sebagai calon kepala daerah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!