Editor: Aditya
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Air Ati, aliran Sungai Selindung, Pangkalpinang terus berlanjut, meski aparat penegak hukum dari Polda Kepulauan Bangka Belitung telah memberikan peringatan pada Rabu (18/12/2024).
Para penambang tidak hanya mengabaikan larangan tersebut, tetapi juga terkesan menantang.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) pada Senin (23/12/2024), bahwa aktivitas para penambang ilegal ini tak kunjung berhenti meski telah dilarang.
Bahkan, mereka terkesan tidak gentar dengan peringatan yang diberikan oleh aparat maupun keluhan dari para nelayan setempat.
“Mereka itu seolah-olah menantang, dan tidak merespon peringatan dari nelayan serta aparat penegak hukum dari Polda kemarin,” ujar sumber tersebut kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini.
“Kalau tidak salah, disitu dibekingi oknum aparat berpangkat letikol Bang. Oknum aparat itu dari kesatuan loreng,” tambahnya.