Bangka SelatanBeritaHukum

Nekat Congkel Pintu, Residivis Nanda Curi Perkakas Pekerja Bangunan

×

Nekat Congkel Pintu, Residivis Nanda Curi Perkakas Pekerja Bangunan

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas Polda Babel

BANGKA SELATAN, BERITA5.CO.ID – Seorang pria berinisial YA alias Nanda (31) kembali ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Selatan usai mencuri perkakas milik pekerja bangunan. Warga asal Kelurahan Toboali itu merupakan seorang residivis.

“Pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku diamankan saat berada dirumah di Jalan Ampera Kecamatan Toboali,” kata Kasie Humas Polres Basel AKP Mardian Syafrizal seizin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (8/9/26) pagi.

Mardian menjelaskan, pencurian itu terjadi disebuah perumahan yang berada di Desa Gadung Kecamatan Toboali pada Rabu (2/9/26) lalu.

Menurutnya, aksi pelaku dilakukan setelah melihat situasi para pekerja selesai bekerja dan menyimpan barang perkakas disebuah rumah yang sedang dibangun.

“Pelaku masuk kesalah satu ruangan yang digunakan pekerja bangunan untuk menyimpan alat perkakasnya dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng besi yang telah disiapkan,” terang Mardian.

Setelah berhasil membuka pintu tersebut, pelaku langsung menggasak sejumlah peralatan perkakas milik pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!