Editor: Kusuma
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Hotel Sabrina yang terletak di jantung Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi target Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hotel yang telah puluhan tahun hadir di Kota Pangkalpinang tersebut disebut-sebut menjadi salah satu barang bukti terkait kasus mega korupsi pertimahan Rp 300 T di Bangka Belitung.
Hotel Sabrina ini sudah tiga kali berpindah kepemilikan. Terkahir sekitar 3 tahun lalu, hotel yang terletak di depan Alun-Alun Merdeka Kota Pangkalpinang ini dibeli oleh Wahono alias Wono, seorang Bos Timah.
Mengapa Hotel Sabrina jadi target Kejagung RI?
Ceritanya bahwa Hotel Sabrina ini telah diberli oleh Wahono alis Wono, yang disebut-sebut terafiliasi dengan Bos Besar Timah Aon Koba.
Seperti di lansr dari pembertaan Tim KBO, Hotel yang sempat mangkrak ini, kembali aktif setelah berpindah tangan kepada Wono, yang diduga merupakan “operator lapangan” dari Tamron alias Aon, terpidana utama dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sektor pertambangan timah di Bangka Belitung.
Pada Kamis (7/12/2023) lalu, Tim Penyidik Kejagung sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Wono yang terletak di Jalan Balai, Kawasan Taman Sari, Pangkalpinang.
Dari lokasi ini, petugas menyita satu koper dan dua dus berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal CV BS.
Perusahaan CV BS milik Wono selama bertahun-tahun menjadi mitra SPK PIP PT Timah Tbk di beberapa titik produksi strategis, antara lain di Laut Belo maupun daratan Bangka dan Belitung.
Dilansir dari media Tim KBO, Hotel Sabrina mencuat ke permukaan, bahwa Wono adalah salah satu orang kepercayaan utama Aon.












