Penulis: Belva & Satrio
MEMTOK, Berita5.co.id — Subuh di Pantai Tanjung Kalian, Mentok, selalu datang dengan cara yang sama, sunyi, lembut, dan agung.
Cahaya pertama memantul di pasir putih, menyentuh batu granit purba yang berdiri kokoh menghadap Selat Bangka.
Di ujung tanjung, mercusuar tua yang dibangun pada 1862 masih tegak menantang waktu, jadi saksi jalur pelayaran strategis sekaligus saksi sejarah perang.
Namun pagi itu, yang mencolok bukan hanya panorama.
Di cakrawala, sebuah ponton tambang timah perlahan ditarik menjauh.
Tubuh besinya hitam legam, meninggalkan riak keruh di laut yang selama ini dipromosikan sebagai wajah wisata bahari Bangka Barat.
Dalam satu bingkai, mercusuar warisan kolonial dan ponton tambang ilegal berdiri berhadap-hadapan, seperti dua arah masa depan yang saling meniadakan.
Perairan Tanjung Kalian bukan sekadar tempat orang berfoto.
Di sini, pada Februari 1942, kapal rumah sakit SS Vyner Brooke dibom tentara Jepang.
Tragedi yang kemudian dikenal sebagai Bangka Island Massacre menjadi luka sejarah internasional, khususnya bagi Australia.
Arsipnya tersimpan di Australian War Memorial, diteliti sejarawan seperti Lynette Ramsay Silver.
Di dekat mercusuar berdiri memorial kecil. Wisatawan asing kerap datang, menunduk khidmat, mencari jejak masa lalu. Kini, jejak itu dikepung ponton.
Ironisnya, lonjakan kunjungan ke pantai itu bukan karena promosi wisata.
Warga datang karena kabar adanya penertiban ponton ilegal.
“Katanya ada ponton ditertibkan. Kami penasaran,” ujar Dwi Lestari, wisatawan dari Palembang.
Alih-alih menikmati keheningan situs sejarah, pengunjung justru merekam proses penarikan ponton dengan latar mercusuar.
Seolah konflik ekonomi dipertontonkan di panggung sejarah.
Wisata Bahari yang Terkikis
Kerusakan tak berhenti pada visual. Aktivitas tambang laut meninggalkan jejak ekologis yang nyata.
Penelitian akademik di Universitas Bangka Belitung menunjukkan peningkatan kekeruhan air, rusaknya terumbu karang, dan terganggunya habitat ikan akibat penambangan laut. Nelayan merasakan dampaknya lebih cepat daripada data statistik.
“Dulu sekali tarik dapat banyak. Sekarang laut seperti sakit,” kata Pardi, nelayan tua di Mentok.
Air yang keruh bukan hanya merugikan nelayan. Ia memukul langsung citra wisata bahari.
Pantai yang semestinya jernih berubah kecokelatan. Spot snorkeling kehilangan daya tarik.
Ikan-ikan menjauh. Yang tersisa hanya jejak lubang sedotan raksasa di dasar laut.
Jika wisata bergantung pada laut bersih, maka tambang ilegal adalah racun yang bekerja perlahan.
Secara hukum, perairan Tanjung Kalian bukan ruang bebas.
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran melarang aktivitas yang mengganggu keselamatan pelayaran.
PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian melarang benda apung tanpa izin di alur pelayaran. Perda RZWP3K Babel Nomor 3 Tahun 2020 menetapkan zona ini sebagai kawasan transportasi laut utama—bukan wilayah tambang. Namun ponton tetap muncul.












