Penulus: Guntur
TOBOALI, Berita5.co.id – Pengamanan aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bangka Selatan kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang telah berjalan lebih dari lima bulan, masyarakat mempertanyakan konsistensi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam melakukan penyitaan aset terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, berdasarkan informasi yang berkembang, penyitaan baru dilakukan terhadap aset milik tiga tersangka asal Bangka Selatan.
Aset yang diamankan antara lain berupa SPBU, ruko, bangunan, dan lahan perkebunan. Sementara itu, aset milik tersangka lain yang berasal dari luar daerah disebut belum tersentuh tindakan serupa.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pengamanan aset seharusnya diterapkan secara proporsional kepada seluruh tersangka apabila memang memenuhi syarat hukum, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda.
“Kalau memang seluruhnya sudah berstatus tersangka, masyarakat berharap proses pengamanan aset dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hanya pihak tertentu yang menjadi sasaran,” ujar seorang warga Kecamatan Toboali yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, konsistensi dalam penyitaan aset menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi yang bertujuan memulihkan potensi kerugian negara.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh tindakan dilakukan berdasarkan parameter hukum yang sama terhadap setiap tersangka.
Warga lainnya juga menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kalau memang ada alasan yuridis mengapa sebagian aset belum diamankan, sebaiknya dijelaskan kepada masyarakat. Dengan begitu tidak muncul berbagai spekulasi maupun opini yang justru dapat mengganggu kepercayaan terhadap proses hukum,” katanya.












