Oleh : Oleh : Tiara Na Fasha
Mahasiswa Jurusan Hukum Ubb
Transportasi berbasis aplikasi di zaman sekarang telah menjadi kebutuhan utama di berbagai kota di Indonesia, termasuk Pangkalpinang. Maxim, sebagai salah satu penyedia layanan ojek online, menawarkan alternatif transportasi yang lebih transportasi yang lebih fleksibel dan terjangkau. Namun, di tengah ambisinya untuk berekspansi, maxim dihadapkan dengan tantangan baik dari aspek kompetisi dengan pesaing besar lainnya seperti Gojek dan Grab maupun dari sisi regulasi hukum yang semakin ketat. Oleh karena itu, penting untuk meninjau peluang dan tantangan Maxim dari Perspektif Hukum guna memahami bagaimana masa depannya di Pangkalpinang.
Peluang Expansi Maxim di Pangkalpinang?
Dukungan mengenai Regulasi Transportasi Online Pemerintah Indonesia telah mengakui transportasi berbasis aplikasi sebagai bagian dari system transportasi nasional Peraturan No.118 tahun 2018, Maxim dapat mengembangkan layanannya selama memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti standar kendaraan, perlindungan konsumen, dan keselamatan berkendara.
Menurut saya, fleksibilitas Tarif dan Kemitraan Maxim menawarkan tarif yang lebih kompetitif disbanding pesaingnya, sehingga bisa menarik banyak pelanggan.
Peluang Pengembangan layanan selain transportasi, maxim juga menawarkan layanan lain seperti pengiriman barang, maxim food, dan maxim delivery, yang menurut saya berpotensi di Pangkalpinang karena ekspansi layanan seperti ini jelaskan dapat meningkatkan daya saing Maxim dan memberokan nilai plus bagi Masyarakat untuk menggunakan maxim.
Dengan dukungan Teknologi dan inovasi maxim yang terus meningkatkan teknologi aplikasinya, maxim dapat bersaing lebih baik dalam memberikan layanan yang efisien,transparan, dan aman bagi penggunanya.