BangkaLokalNasionalPangkalpinang

Mantan Bupati Bangka Diperiksa? Jawaban Kejati Babel: Masih Lidik, Belum Dapat Dipublish

297
×

Mantan Bupati Bangka Diperiksa? Jawaban Kejati Babel: Masih Lidik, Belum Dapat Dipublish

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Bangka periode 2018-2023, Mulkan SE. (ist/net)

Penulis: Dion
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan, terkait dengan defisit APBD tahun 2023, Senin (29/1/24).

Selain mantan Bupati Bangka, ada juga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Babel.

Terkait dengan hal ini, Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi awak media terkait adanya kabar pemanggilan mantan Bupati Bangka oleh penyidik, ia hanya menjawab singkat saja.

“Waalaikumsalam, sepertinya iya bang,” ujar Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat Whatsapp.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono saat dihubungi awak media ini melalui pesan WA terkait kabarnya mantan Bupati Bangka dipanggil ke Kejati Babel hanya menjawab masih Lidik.

“Wa’alaikum salam wr wb. Itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke TKP aja bang,” ucap Kajati Babel Asep Maryono

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.

Sebelumnya pada Rabu 17 Januari 2024, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar sumber di lingkungan Kejati Babel.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto saat bertemu awak media di ruang Pidsus Kejati Babel tidak berkomentar banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!