BANGKA BARAT, BERITA5.CO.ID — Ketenangan warga Desa Air Menduyung, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, kembali terusik.
Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah pria yang diduga merupakan bagian dari Satgas Tri Cakti mendatangi sebuah gudang ikan di Dusun Anyai.
Kedatangan rombongan tersebut menjadi sorotan karena berlangsung pada larut malam, ketika aktivitas masyarakat mulai sepi.
Informasi yang dihimpun Radak Babel menyebutkan, sejumlah pria tersebut diduga masuk ke area gudang dengan cara menaiki pintu.
Sementara itu, penjaga gudang disebut tidak memberikan izin untuk dilakukan pemeriksaan.
Situasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Apa sebenarnya yang hendak dicari?
Apa dasar kedatangan mereka?
Dan yang menjadi sorotan, mengapa sebuah gudang usaha didatangi dan hendak diperiksa pada tengah malam?
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai tujuan kedatangan maupun tindakan yang dilakukan rombongan tersebut di lokasi.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena warga disebut masih mengingat kejadian beberapa bulan sebelumnya yang sempat membuat masyarakat heboh, terutama terkait hilangnya sejumlah unit sepeda motor setelah kedatangan orang-orang yang disebut-sebut berkaitan dengan satuan tugas tersebut.
Meski kaitan antara peristiwa sebelumnya dengan kejadian terbaru belum dapat dipastikan, ingatan tersebut membuat sebagian warga kini memilih lebih waspada.
KADES: WARGA PASTI TIDAK SETUJU JIKA DIGELEDAH
Kepala Desa Air Menduyung, H. Madiyah, saat dikonfirmasi Redaksi Radak Babel, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, membenarkan adanya informasi mengenai kedatangan pihak yang disebut sebagai satgas ke wilayahnya.
Menurut H. Madiyah, pihak yang disebut sebagai satgas tersebut sempat meminta dirinya untuk ikut dalam pemeriksaan atau penggeledahan gudang di Dusun Anyai. Namun, ia memilih tidak ikut ke lokasi.
“Oh, malam itu dari satgas mau izin menggeledah gudang yang di Dusun Anyai itu, Pak. Dia ajak saya, tapi saya tidak mau ikut. Begitu Pak Satgas langsung ke lokasi gudang,” ujar H. Madiyah.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan mengenai prosedur dan dasar tindakan yang dilakukan di lapangan.
Apabila memang terdapat pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat tentu ingin mengetahui siapa yang memberikan mandat, dalam kapasitas apa pemeriksaan dilakukan, serta apa dasar kewenangan yang digunakan.
Terlebih, gudang tersebut merupakan tempat usaha yang berada di lingkungan masyarakat.
Bagi warga, kejelasan mengenai identitas pihak yang datang, tujuan pemeriksaan, serta prosedur yang digunakan penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan.
H. Madiyah juga mengakui bahwa apabila pemilik gudang merasa didatangi dan diperiksa secara sepihak, penolakan dari masyarakat sangat mungkin terjadi.
“Pasti tidak setuju, Pak, kalau yang punya gudang. Pasti warga kita kalau digeledah begitu,” lanjutnya.












