Editor: Bangdoi Ahada
KOBA, Berita5.co.id — Proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) lewat sistem e-katalog di rumah sakit, ternyata tidak menjamin bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Aroma main mata antara pihak pemegang anggaran dan mitra proyek, bagaikan kentut, anginya tak terlihat tetapi baunya terasa.
Aroma KKN pengadaan alat kesehatan ini juga menyerempet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Abu Hafinah Pemkab Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), permintaan komitmen fee sebesar 15-25 persen juga diduga mewarnai proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Bangka Tengah.
“Hitunglah Bang, kalo setiap proyek komitmen feenya rata-rata 15 persen saja. Berapa tuh hasil yang bisa dibagi-bagi,” tukas narasumber Tim Jobber ini.
Komitmen fee ini biasanya diberikan setelah proyek selesai.
Namun, informasi yang terhimpun, ada perusahaan yang berani komitmen fee dibayar setelah tanda klik dari pihak rumah sakit dilakukan.
“Maksudnya begini Bang. Misalnya abang ngajukan penawaran lewat e katalog ni. Kalo mereka melakukan klik pada e katalog punya Abang tu, artinya abanglah sebagai pemenang, sehingga tinggal menjalankan proses pemberkasan, pengiriman barang dan kemudian pencairan. Nah ada perusahaan yang berani bayar komitmen fee di awal setelah tanda klik oke,” ungkap sumber ini.
Kelemahan e katalog ini, kata narasumber Jobber, pihak pengguna anggaran terkadang tidak taat aturan yang menyebutkan bahwa pemenang adalah yang menawarkan harga terendah.