Berita

Lima Tahun Menanti Reklamasi, Warga Kuday Utara Ini Minta ESDM Buka Status Dokumen PT Timah

×

Lima Tahun Menanti Reklamasi, Warga Kuday Utara Ini Minta ESDM Buka Status Dokumen PT Timah

Sebarkan artikel ini

Editor: Kusuma
SUNGAILIAT, Berita5.co.id  — Polemik reklamasi bekas Tambang Karya (TK) 1.719 A Kuday DU 1517 di Kampung Kuday Utara, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali mencuat.

Setelah bergulir sejak 2021, pemilik lahan Hendra Saputra Djauw yang akran disapa Akuan, kini meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI memberikan jawaban tertulis mengenai kelanjutan proses reklamasi yang dinilai berjalan sangat lambat.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada Menteri ESDM RI beserta jajaran, dengan tembusan kepada DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, dan Ombudsman RI.

Dalam surat itu, Hendra Saputra Djauw selaku pemilik lahan sekaligus warga terdampak meminta Kementerian ESDM memastikan apakah PT Timah Tbk telah memasukkan hasil kesepakatan masyarakat ke dalam Dokumen Rencana Reklamasi yang akan diajukan kepada pemerintah.

Permintaan tersebut berangkat dari hasil konsultasi publik yang berlangsung di Kantor PT Timah Sungailiat pada 1 Juli 2026. Berdasarkan notulen rapat, terdapat dua poin penting yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, warga bersama perangkat Kelurahan Sinar Jaya Jelutung meminta agar seluruh kolong bekas tambang ditutup demi alasan keselamatan.

Menurut warga, keberadaan kolong berpotensi memicu banjir, menjadi habitat satwa liar, hingga membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

“Penutupan kolong juga dinilai penting untuk memperjelas batas-batas lahan,” ujar Akuan.

Kedua, PT Timah disebut berkomitmen menyampaikan secara tertulis kepada kelurahan dan masyarakat bahwa rencana reklamasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Reklamasi pada 1 Agustus 2026.

Namun hingga surat tersebut dikirim, Akuan mengaku masih menunggu kepastian mengenai realisasi komitmen itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!