PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan razia gabungan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas, Selasa (15/9) malam.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Mufakhom beserta jajaran, serta personel Polsek Taman Sari, Koramil Taman Sari, dan BNN Kota Pangkalpinang.
Pelaksanaan diawali dengan pengarahan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan pada tiga blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus melaksanakan tes urine terhadap warga binaan.
“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi Lapas tetap aman,” ujar Mufakhom.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, telepon genggam, maupun senjata tajam. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang perlu menjadi perhatian, seperti gunting, sikat gigi, botol parfum, beberapa benda berbentuk panjang, serta sendok yang berpotensi dimanfaatkan menjadi benda tajam. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran dalam pengendalian barang di kamar hunian.












