Editor: Bangdoi
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Laboratorium mineral logam swasta Pemia ternyata sudah tujuh tahun ini beroperasi di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Laboratorium untuk menguji sn pasir timah ini diketahui milik Sugeng dan Ulfa, pasangan suami istri dibawa naungan CV Pelita Mandiri Inti Analitika.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Laboratorium mineral logam ini sudah lama berdiri dan melakukan aktivitasnya semenjak tahun 2018.
Dahulunya Lab Pemia ini berkantor di Ruko Citra Land Pangkalpinang. Lab ini menjadi tampat cross cek para kolektor timah untuk mengetahui kadar sn pasir timah mereka.
Namun sejak adanya kasus penangkapan besar besaran terhadap bos smelter oleh Kejagung RI tahun 2024 lalu, tiba tiba laboratorium tidak beroperasi lagi di Ruko Citra Land.
Setelah dilakukan investigasi, ternyata Lab Pemia telah pindah tempat ke rumah pribadi Sugeng di Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Lokasi Lab Pemia ini berada di kawasan pemukiman di Kelurahan Temberan.
Tim Jobber sempat mempertanyakan perizinan yang dimiliki Lab Pemia ini kepada pemilik Sugeng.
Namun konfirmasi yang disampaikan lewat pesan WA pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 13.27 WIB, hingga berita ini dinaikkan juga belum mendapat respon positif.
Tim media ini juga mencoba menelpon Sugeng pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 14.01WIB, telpon ditolak oleh Sugeng.













