JAKARTA, BERITA5.CO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menembus level direktur jenderal.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Lampri, pejabat di bawah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menjadi satu dari 17 orang yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Lampri termasuk dalam rombongan yang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Ya salah satunya itu,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/9/2026).
KPK sejauh ini belum menyatakan Nusron berkaitan dengan dugaan perkara yang sedang diusut. Keterkaitan Lampri dengan Nusron sebatas hubungan struktural sebagai pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Siapa Saja yang Diamankan dalam OTT HGB BPN?
Selain Lampri, KPK mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah di Tangerang. Sejumlah pihak lain juga turut diamankan.
Seluruh pihak tersebut telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.












