PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak PT Timah Tbk untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hal ini mencuat menyusul temuan ketidaksinkronan data kualitas timah (SN) dan keterlambatan pembayaran yang merugikan para mitra penambang.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana, mengungkapkan adanya disparitas data SN yang diterima masyarakat. Menurutnya, terjadi perbedaan signifikan antara data saat di jembatan timbang (GBT) dengan hasil akhir yang ditetapkan secara definitif di Mentok.
“Ada dua poin krusial dari laporan masyarakat. Pertama, masalah SN di GBT yang berbeda ketika sudah dinyatakan definitif di Mentok. Ini harus transparan karena menyangkut hak penambang,” tegas Yogi usai pertemuan dengan manajemen PT Timah, Jumat (20/2/2026).
Politikus muda dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti komitmen pembayaran yang meleset jauh dari kesepakatan awal. Sebelumnya, dalam pertemuan bersama Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah, pihak perusahaan menjanjikan proses pembayaran kepada mitra rampung dalam waktu empat hari.
“Kenyataannya di lapangan, pembayaran baru terealisasi setelah satu bulan lebih. Kami minta PT Timah membenahi tata kelola ini. Kasihan mitra yang sudah membantu produksi, jangan sampai mereka dirugikan oleh birokrasi yang lamban,” tambah Yogi.
Ia juga mengingatkan agar peran Satgas yang selama ini membantu produksi PT Timah tidak dicoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di internal perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta, menekankan pentingnya asas keadilan dalam hubungan kemitraan. Ia menilai, skema Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) harus bersifat adaptif terhadap dinamika pasar global.
“Yang bekerja dengan PT Timah ini adalah mitra. Jadi harus ada kesetaraan dan keadilan dalam pembagian keuntungan. Jika harga timah dunia naik, maka wajar saja imbal usaha jasa untuk masyarakat juga disesuaikan,” ujar Edi.
Edi mendorong adanya pembenahan mekanisme penetapan NIUJP dengan memasukkan variabel harga pasar yang lebih fleksibel. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor pertambangan di daerah serta mencegah terjadinya gejolak sosial di tingkat bawah.
“DPRD Babel siap memfasilitasi dialog lanjutan. Kita ingin tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah berjalan transparan, adaptif, dan benar-benar mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang di Bangka Belitung,” pungkasnya. (*/B5)












