Editor: Sulai
KOBA, Berita5.co.id – Pasca demo di halaman Kantor PT Timah Tbk 6 Oktober 2025 lalu, aktivitas penambangan illegal justru makin menggila.
Para penambang seakan merasa tidak bersalah, meski yang mereka melaksanakan aktivitas illegal.
Salah satu lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang saat ini ramai tambang adalah wilayah Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk, di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Pantauan Tim Media ini, pada Selasa (14/10/2025), terlihat puluhan ponton isap produksi (PIP) beroperasi di kawasan eks tambang PT Koba Tin tersebut.
Padahal tepat di depan PIP beroperasi berdiri kokoh papan larangan milik PT Timah Tbk, yang berisi kalimat
“Dilarang Melakukan Aktivitas Penambangan Tanpa Izin”.
“Itu Bang lah ade papan larangan. Tapi tidak ada penambang yang takut. Bahkan, papan plang milik PT Timah Tbk. yang sebelumnya terpampang di area itu kini sebagian dilaporkan hilang, diduga akibat ulah para penambang ilegal,” ujar salah satu warga kepada media ini, Selasa (14/10/2025).
Informasi yang dihimpun Tim Jobber di lapangan, terdapat sejumlah nama yang bertindak sebagai koordinator para penambang ponton di kolong-kolong yang diklaim masuk kawasan IUP PT Timah tersebut.












