Penulis: Zilimon
SIMPANGKATIS, berita5.co.id — Meski sering ada razia dan penertiban terhadap para kolektor pasir timah illegal di wilayah Bangka Belitung, namun berbeda dengan yang terjadi dengan salah satu kolektor pasir timah di Desa Berusa Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah ini.
Usup, warga memanggil kolektor timah ini tetak eksis, tampa tersentuh hukum. Bahkan ada warga yang meyebutknya bahwa Usup kebal hukum, karena ada oknum aparat yang berada dibelakangnya.
Oknum aparat ini sering berada di rumah Usup, saat aktivitas jual beli pasir timah sedang berlangsung.
Aktivitas jual beli pasir timah ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun bagi warga sekitar sudah mengetahui jika ada kegiatan jual beli pasir timah dilakukan oleh Usup.
Dari informasi masyarakat sekitar disebutkan bahwa aktivitas jual beli pasir timah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Tapi hebatnya Usup tidak pernah dirazia apalagi diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
Sehingga tak heran jika Usup terlihat bebas saja membeli pasir timah yang dibawa para penambang kepada dirinya.
Informasi dari warga sekitar, di dalam rumah Usup ada tempat pencucian timah dan bak lobi.