Laporan : lia
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Ihsan mengaku mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang dengan LPPOM MUI Babel untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal dalam rangka pemenuhan dan mendukung program wajib halal sebelum 17 Oktober 2024.
Dijelaskan oleh Ihsan, bahwa kesepakatan kedua belah pihak adalah dengan melakukan kolaborasi pembiayaan sertifikasi bagi pelaku usaha dari golongan 8 Asnaf, melalui Baznas Kota Pangkalpinang dan corporate social responsibility (CSR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel dan LPPOM MUI Babel.
Ihsan mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang yang merupakan pertama di Babel yang melaksanakan program kolaborasi dengan LPPOM MUI Babel.
Sehingga ia berharap program ini dapat terus menular ke-6 kabupaten/kota lainnya untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku usaha binaan Baznas yang ada di wilayah kerja masing-masing kabupaten/kota.