PANGKALPINANG, Berita5.co.id —
Di tengah gelombang kabar duka yang terus berdatangan dari Sumatera tentang rumah yang rata oleh bencana, pakaian yang hanyut, dan ruang hidup yang seketika runtuh sebuah gerakan kemanusiaan lahir tanpa hingar-bingar seremoni. Dari Bangka Belitung Raya, Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Bangka Belitung Raya membuka Posko Donasi Pakaian Layak Pakai.
Ia bukan sekadar titik pengumpulan bantuan, melainkan simpul moral yang menyatukan nurani, kerja kolektif, dan kepemimpinan perempuan muda dalam menjawab krisis kemanusiaan.
Gerakan ini berdiri di atas kesadaran bahwa empati tak cukup diucapkan. Ia harus diwujudkan.
Dalam hitungan hari, posko KOHATI menjelma menjadi ruang perjumpaan antara kader HMI, alumni, dan masyarakat umum mereka yang percaya bahwa solidaritas adalah tindakan nyata.
Pakaian yang dikumpulkan bukan barang sisa, bukan limpahan yang dipaksakan, melainkan hasil seleksi sadar layak pakai, bersih, dan bermartabat. Di titik ini, propaganda nilai bekerja dengan terang bahwa organisasi mahasiswa tak hidup dari jargon, tetapi dari kerja yang bisa diukur dampaknya.
Ketua KOHATI Cabang Bangka Belitung Raya, Niken Ardila, menegaskan bahwa aksi ini adalah konsekuensi logis dari keberpihakan organisasi terhadap kemanusiaan.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Donasi pakaian yang terkumpul adalah bukti bahwa kepedulian masih hidup dan bergerak. Kami memastikan seluruh bantuan disortir dengan standar kelayakan yang ketat dan disalurkan tepat sasaran kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang terdampak bencana,” ujarnya, Minggu (14/11/2025).
Pernyataan ini bukan retorika. Di balik tumpukan kardus yang tersusun rapi, berlangsung kerja sunyi para relawan KOHATI dan kader HMI. Mereka menyortir satu per satu memisahkan yang pantas dari yang tak layak, mengelompokkan ukuran, hingga mengemas dengan label kebutuhan. Proses ini menjadi penanda etika gerakan: bahwa bantuan bukan soal cepat tersalurkan, tetapi soal pantas diterima. Setiap helai pakaian diperlakukan sebagai pesan kemanusiaan bahwa penyintas bukan objek belas kasihan, melainkan subjek yang harus dihormati martabatnya.












