Bangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNews

KI Babel Kabulkan Sebagian Permohonan Informasi Edi Irawan

69
×

KI Babel Kabulkan Sebagian Permohonan Informasi Edi Irawan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita5.co.id – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membacakan putusan sengketa informasi publik antara Edi Irawan selaku Pemohon dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Termohon, Selasa (23/9/2025).

Sidang terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Komisioner, Martono, S.TP., C.Med, didampingi anggota Ita Rosita, S.P., C.Med dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.

Dalam amar putusannya, majelis mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.

Majelis menyatakan bahwa dokumen berupa Naskah Akademik RTRW 20 tahun terakhir dan Naskah Akademik RZWP3K 20 tahun terakhir tidak tersedia atau tidak dikuasai oleh Termohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!