banner 728x90
Berita

Ketua Koperasi di Sungaiselan Usmin Dituding Selewengkan BBM Subsidi

23
×

Ketua Koperasi di Sungaiselan Usmin Dituding Selewengkan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

SUNGAISELAN, berita5.co.id — Polsek Sungaiselan, pada Kamis (20/2/2025), mengamankan Usmin, Ketua Koperasi KONELI, atas dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Usmin diduga menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter.

Berdasarkan hasil penyelidikan, BBM subsidi itu dijual seharga Rp7.650 per liter, yang berdampak merugikan nelayan di wilayah tersebut.

Sebagai ketua koperasi yang seharusnya bertugas menyalurkan BBM subsidi kepada nelayan, Usmin justru memanfaatkan posisi strategisnya untuk meraup keuntungan pribadi.

Penyelewengan ini terungkap setelah Unit Intel dan Reskrim Polsek Sungaiselan menerima laporan dari masyarakat terkait harga BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Penyelidikan intensif dilakukan, hingga pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil pikap berisi BBM subsidi.

Kendaraan berwarna hitam dan putih tersebut langsung dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, sopir, kernet, kuasa lapangan, hingga Usmin sendiri mengakui bahwa BBM subsidi tersebut memang dijual dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka, termasuk Usmin, dua orang sopir, dan seorang kuasa lapangan.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!