PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Menindaklanjuti kasus pemulangan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami warga Bangka Belitung, saat ini masih terjebak di perbatasan Myanmar. DPRD provinsi Babel bergerak cepat untuk memastikan proses pemulangan tersebut. Kamis 13/3/25.
Ketua DPRD Didit didampingi Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I Mulyadi. Delegasi diterima langsung oleh Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu.
Dalam pertemuan tersebut Rina Komariah , menjelaskan bahwa repatriasi 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, termasuk 68 warga Babel, rencananya akan dilaksanakan pada 17-19 Maret 2025.
“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan,” ujar Rina.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyoroti tingginya proporsi korban asal Babel, yang mencapai hampir 11% dari total pemulangan korban TPPO masyarakat Indonesia.