“Pada prinsipnya mereka menitipkan aspirasi kepada DPRD agar suara para ulama, habaib, ustaz serta masyarakat Bangka Belitung mengenai persoalan BOP ini dapat disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk soal penolakan pengiriman pasukan TNI ke Palestina,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga DPRD Babel hanya berperan sebagai jembatan aspirasi masyarakat daerah.
“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kebijakan pemerintah daerah, maka tugas kami adalah meneruskan aspirasi para ulama dan masyarakat. Insyaallah akan kami sampaikan langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat,” tegas Didit.
Melalui kegiatan ini, Ketua DPRD Babel menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi representasi, yakni menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangka Belitung hingga ke tingkat nasional. (B5)












