Editor: Bangdoi Ahada
BANGKABARAT, Berita5.co.id — Suara warga Dusun Jelitik Desa Ibul kini menggema di tengah genangan air kotor.
Di balik kebun sawit yang hijau milik PT Bukit Permata Estate (PT BPE) — anak usaha dari Grup Sinar Mas — tersimpan cerita getir tentang pengelolaan air yang sembrono dan kelalaian yang merugikan masyarakat sekitar.
Sudah sejak lama kebun milik warga tergenang setiap kali hujan turun.
Air yang mengalir deras dari kanal buatan perusahaan meluap dan membanjiri kebun sawit yang bersebelahan dengan kebun perusahaan.
Sementara itu, pihak perusahaan diam. Aparat lingkungan pun seolah menutup mata.
Askep PT BPE, David P. Napitupulu, disebut sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam tata kelola kebun.
Namun hingga kini, David memilih bungkam seribu bahasa.
Berulang kali dikonfirmasi oleh media, baik soal limbah air maupun kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar, tidak satu pun pernyataan keluar darinya.
“Belum ada tanggapan, apalagi mau menyelesaikan keluhan kami,” keluh Ilan, warga Dusun Jelitik yang kebunnya bersebelahan dengan area perusahaan.
Warga menilai, sejak kepemimpinan David, manajemen air di kebun PT BPE justru semakin buruk.
Kanal pembuangan yang baru dibuat bukannya mengalirkan air ke arah aman, malah dialirkan ke saluran alami yang melintasi lahan masyarakat.
Akibatnya, setiap hujan deras, air meluap deras ke kebun warga.
“Kalau hujan dua jam saja, kebun kami banjir. Air datang dari arah kebun PT BPE. Ini jelas salah kelola,” ujar Jali (52), mantan Ketua Kampung Jelitik yang ikut mendampingi warga memeriksa lokasi kanal.
DLHK Provinsi Babel: Janji Tanpa Aksi
Tidak hanya perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga ikut dalam lingkaran keheningan.












