banner 728x90
AgamaBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalPangkalpinangPemerintahan

Kemenag Terapkan Program Pondok Pesantren Ramah Anak dan 4 Pilar Pelajar Moderasi Beragama

29
×

Kemenag Terapkan Program Pondok Pesantren Ramah Anak dan 4 Pilar Pelajar Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini

Laporan : Lia
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, Firmantasi melalui Kepala pada Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nasution menyebut, bahwa untuk mewujudkan transpormasi pendidikan di Indonesia menuju Indonesia emas 2045, maka diperlukan tanggungjawab bersama dari seluruh elemen bangsa, dari pendidik, orang tua, peserta didik, hingga masyarakat luas.

Hal ini sesuai pula dengan tema peringatan Hardiknas 2 Mei 2024.

Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”

Ia menilai bahwa ketika seseorang berbicara tentang pendidikan, maka tentu banyak sisi yang harus dilihat dan dikembangkan, yakni mulai dari kurikulum, sumberdaya manusia, sarana prasarana dan aspek lainnya.

Sekarang ini eranya sudah menggunakan kurikulum merdeka, dan yang namanya kurikulum itu sifatnya tidak statis tetapi juga dinamis disesuaikan dengan update perkembangan zaman tanpa bermaksud merubah esensi dari tujuan mulia pendidikan.

Hal ini seperti yang sekarang sudah diterapkan di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian agama atau pondok pesantren yang menerapkan kurikulum merdeka plus ilmu pengetahuan umum.

Demikian halnya dengan sumberdaya manusianya yang perlu terus diupdate dan diharapkan menjadi pesan optimis bahwa pendidikan di tanah air akan semakin menjadi lebih baik.

”Alhamdulilah di Babel ini ada 87 pondok pesantren yang terdaftar dan punya Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), dan saya bersyukur karena di Babel ini juga banyak orang yang mendirikan pesantren, walaupun masih ada pesantren yang belum terurus atau terdaftar di Kementerian Agama, makanya kita berharap mereka segera melengkapi sesuai dengan system kebijakan yang ada di Kementerian Agama. Supaya kalau sudah terdaftar tentu kita bisa sama-sama membantu untuk pengembangan pondok maupun pembinaan dan sebagainya,” harap Nasution.

Menurut Nasution pendidikan itu tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi, tetapi juga harus dirancang dengan system yang tepat, karena hal ini juga menyangkut anak sebagai objek.

Terlebih di era saat ini yang tentu berbeda dari zaman-zaman sebelumnya. Yang mana saat ini anak bisa belajar dari berbagai sumber selain ajaran guru di sekolah, termasuk salah satunya adalah melalui media sosial. Namun disinilah peran guru, masyarakat dan orang tua untuk tetap memberikan filter pengawasan kepada anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!