BeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNews

Kawal Kepulangan Mbah Mujiran, Wabup Syaiful Anwar Pastikan Pemkab Lampung Selatan Jamin Hak Sosial Sang Kakek

×

Kawal Kepulangan Mbah Mujiran, Wabup Syaiful Anwar Pastikan Pemkab Lampung Selatan Jamin Hak Sosial Sang Kakek

Sebarkan artikel ini

Laporan : Nazaruddin

LAMPUNG SELATAN, Berita5.co.id — Setelah hampir tiga bulan menjalani masa penahanan, Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga, Senin (25/5/2026).

Kakek yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN I itu mendapat penangguhan penahanan setelah permohonan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Tak hanya Mujiran, majelis hakim juga mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nur Wahid yang dalam perkara tersebut berstatus sebagai Terdakwa I.

Dengan keputusan itu, Mbah Mujiran untuk sementara dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak, cucu, serta keluarganya sembari menunggu sidang lanjutan terkait mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Proses pemulangan Mbah Mujiran berlangsung lancar dan penuh haru. Setelah serah terima administrasi dari Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sekitar pukul 16.00 WIB, Mbah Mujiran bersama Nur Wahid dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah.

Momen kepulangan itu turut dikawal langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap proses penyelesaian perkara tersebut.

Suasana haru tak terbendung saat keluarga menyambut kepulangan Mbah Mujiran. Sarinah, anak Mujiran, mengaku bersyukur atas bantuan berbagai pihak yang selama ini mengawal proses hukum ayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!