Penulis: Ical
BANGKA, berita5.co.id — Polres Bangka belum berani berkomentar terkait laporan Ria Astuti (27) yang melaporkan bahwa dirinya telah ditipu oleh Nurhayati, seorang notulen Anggota DPRD Kabupaten Bangka.
Saat diminta tanggapan dan penjelasannya, Penyidik Polres Bangka yang dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) Jumat (14/6/2024), justru meminta media grup ini untuk menghubungi Humas Polres Bangka.
“Pagi pak, untuk konfirmasi perkara yang tadi, bapak hubungi Humas Polres Bangka ya. Biar nanti humas yang menyampaikan,” katanya.
Namun sayangnya, Humas Polres Bangka belum mau menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, seorang pegawai honorer Pemkab Bangka Ria Astuti (27) telah melaporkan Nurhayati, seorang notulen (pencatat-red) anggota DPRD Kabupaten Bangka dengan tuduhan dugaan penipuan.
Padahal banyak pihak menanti kelanjutan cerita yang menyeret nama Politisi Golkar Muhammad Ali, yang diketahui sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka aktif (periode 2019-2024) tersebut.
Minimnya informasi terkait kasus ini, sehingga menimbulkan perspektif negatif banyak pihak, yang menduga – duga kasus ini akan menjadi abu – abu, dan hilang tak berbekas.
Pasalnya, informasi yang dihimpun Tim Jobber, pada kasus ini, selain menyeret politisi Partai Golkar Kabupaten Bangka, ternyata juga menyeret salah satu istri dari Anggota Polres Bangka.
Sekretaris Partai Golkar Eddy Iskandar yang dikonfirmasi Tim Jobber, Jumat (14/6/20240, menyebutkan bahwa dirinya saat ini konsentrasi melaksanakan ibadah haji di Mekkah.
Meski di tengah ketidakpastian nasib laporan penipuan yang juga menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Bangka M Ali tersebut, diakui Ria bahwa kasus dugaan penipuan masih terus diproses.
Sementara itu, Nurhayati yang dilaporkan Ria, kini telah kabur dari Pulau bangka.
” Tetap di proses bang,, klo kata penyidik, la nek buat surat penangkapan, Namun nek memastikan alamat nur dlu,” ujar Ria.
“Tetap berlanjut kok, sekarang sedang dikonsultasikan dengan Ahli pidana ke Jakarta, untuk memastikan hukum pidana atau tidak,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita bernama Ria Astuti (27) mengaku merasa ditipu oleh seorang notulen (pencatat-red) anggota DPRD Kabupaten Bangka bernama Nurhayati.
Ibu muda honorer di salah satu Dinas Pemkab Bangka tersebut mengaku uang senilai 39 juta (Tiga puluh sembilan juta) miliknya raib dibawa kabur oleh Nurhayati.
Akibat peristiwa tersebut, Ria Astuti melaporkan notulen Nurhayati itu ke Polres Bangka pada tanggal 27 April 2024, dengan nomor laporan B.667/IV/RES.1.11/2024/RESKRIM, atas tuduhan dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan itu pun telah diterima oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka pada tanggal 29 April 2024.
Dikatakan Ria, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban penipuan Nurhayati, bahkan ada beberapa orang temennya ASN yang juga diduga ditipu oleh Nurhayati.
“Tidak hanya saya, ada kawan-kawan lain yang raib puluhan juta uangnya dibawa kabur oleh Nurhayati, seperti Hartati 20 juta, Azizah 26 juta, dan ada lagi lainnya, tapi hanya kami yang melapor ke polisi,” ungkap Ria.