Editor: Kusuma
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memerika tiga saksi kasus dugaan korupsi, di Kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa (21/10/2025).
Ketiga orang ini merupakan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah Kota Pangkalpinang pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2023-2024.
Dijelaskan Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya, SH MH, pemerikasaan para saksi ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Nomor: Print-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi,” ujar Anjastra.












