Berita

Kasus Dugaan Korupsi KONI Pangkalpinang Berlanjut, Penyidik Selesai Periksa 3 Saksi

139
×

Kasus Dugaan Korupsi KONI Pangkalpinang Berlanjut, Penyidik Selesai Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (ist/chatGPT)

Editor: Kusuma
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memerika tiga saksi kasus dugaan korupsi, di Kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa (21/10/2025).

Ketiga orang ini merupakan saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah Kota Pangkalpinang pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2023-2024.

Dijelaskan Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya, SH MH, pemerikasaan para saksi ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Nomor: Print-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi,” ujar Anjastra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!