floating
Babel hari iniBangka BaratBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPemerintahan

Kasbiransyah Edukasi Masyarakat Tentang Perda Kepariwisataan

61
×

Kasbiransyah Edukasi Masyarakat Tentang Perda Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPANDAN Berita5.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kasbiransyah mengajak masyarakat untuk lebih memahami peraturan terkait pengembangan sektor pariwisata di daerahnya. Hal ini disampaikannya saat menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Babel Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kepariwisataan, pada Sabtu (24/5) di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Belitung Yoga Pranata serta moderator Ricky. Dalam kesempatan itu, Kasbiransyah menekankan pentingnya masyarakat mengetahui isi perda tersebut, mengingat pariwisata di Babel saat ini tengah menghadapi tantangan dan membutuhkan peran serta semua pihak.

“Kita tahu pariwisata kita sedang mengalami pasang surut dan perlu kita dalami apa saja yang telah dibuat pemerintah provinsi,” ujarnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, Perda Kepariwisataan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari peran pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, pembangunan destinasi, hingga partisipasi aktif masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perda ini sangat relevan bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pariwisata seperti pelaku UMKM, pemandu wisata, usaha transportasi laut, penginapan, hingga jasa perjalanan wisata.

“Ini perlu masyarakat tahu, bahwa pemprov dalam perda ini memuat berbagai hal itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!