Penulis: Icul
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Hidup makin sulit, semua kebutuhan hidup teru merangkak naik.
Sementara pendapatan masyarakat terkadang tidak sejalan dengan kebutuhan yang makin meningkat.
Bagi pegawai atau karyawan, akan menjadi semakin sulit jika terjadi banyak peraturan yang menggerus aktivitas maupun pendapatan mereka.
Contohnya yang dialami karyawan PT Citra Golden Tunggal.
Karyawan perusahaan yang mengeluarkan produk air minum kemasan Viz ini mengeluh adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
Adapun peraturan baru yang dikeluarkan oleh PT Citra Golden Tunggal ini adanya pemotongan penghasilan kepada para karyawannya.
Bagi karyawan yang terlambat satu menit saja masuk kerja, mereka akan terkena pemotongan satu jam.
Sementara penghasilan karyawan ini hanyalah Rp 85.000 perhari dengan durasi kerja 8 jam perhari.
Untuk satu bulan dengan masa kerja 25 hari per bulan, maka karyawan VIZ hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 2.125.000.