banner 728x90
Bangka BelitungBeritaHukumKesehatanLokalNasionalNews

Karyawan Mitra PLN Jadi Korban Kecelakaan Kerja di Gardu Induk Kampak, SOP K3 PLN Dipertanyakan?

106
×

Karyawan Mitra PLN Jadi Korban Kecelakaan Kerja di Gardu Induk Kampak, SOP K3 PLN Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Gardu Induk Kampak, Pangkalpinang, lokasi AR mengambil gambar nemplet trafo, Kamis (6/2/2025). (ist)

Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, berita5.co.id – Seorang karyawan mitra PT PLN Persero Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung inisia AR menjadi korban kecelakaan kerja.

Petugas mitra PLN yang bekerja pada PT Haleyora Power Area Bangka ini mengalami nasih naas <span;>tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bertugas, Kamis (6/2/2025) lalu.

Akibat kecelakaan kerja tersebut, nyaris merenggut nyawa AR.

Insiden tersebut terjadi pada Gardu Induk Kampak, Pangkalpinang, ketika AR tengah mengambil gambar nemplet trafo.

Menurut sumber media  ini, korban terkena arus listrik bertegangan 150 KVA milik PT PLN Persero.

“Korban langsung dibawa ke RSBT Pangkalpinang dan dirawat di ICU lantai 6. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh,” ujar sumber ini.

Hanya saja, pihak keluarga enggan memberikan informasi lebih lanjut. Bahkan  meminta agar awak media langsung menghubungi pihak perusahaan saja.

Saat dihubungi media ini, pihak PT Haleyora Power Area Bangka dan PT PLN UIW Babel memilih bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!