Editor: Aditya
SUNGAISELAN, berita5.co.id — Bangka Tengah kembali menjadi sorotan masyarakat, terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Sungai Selan Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tambang ilegal di kawasan tersebut, seperti di Hulu Sungai, Aik Sabak, Celau, dan sekitarnya.
Namun, janji ini memunculkan pertanyaan besar: apakah perintah ini akan dijalankan sepenuhnya oleh jajaran di bawah ?
Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang ilegal di Sungai Selan terus berlanjut meskipun laporan demi laporan telah disampaikan kepada pihak berwajib.
Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa gangguan, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keseriusan aparat penegak hukum (APH).
Kondisi ini semakin mencoreng citra APH yang belakangan menjadi sorotan terkait penegakan hukum di Indonesia.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Desember 2024, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha dengan tegas menyatakan bahwa penindakan akan segera dilakukan.
“Pasti kami lakukan penindakan, terima kasih atas informasinya,” ujar Kapolres.
Namun, masyarakat tetap meragukan apakah tindakan tegas ini akan benar-benar efektif mengingat berbagai tudingan yang muncul.












