Oleh: Medi Hestri, Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, Berita5.co.id — Keheningan malam di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Rabu (5/8/2026), mendadak pecah ketika Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Aduan itu menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di sebuah rumah dan meresahkan warga sekitar.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Unit Reskrim-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang melaksanakan patroli malam. Informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan yang berujung pada penangkapan seorang residivis narkoba beserta rekannya.
Tanpa membuang waktu, tim mendatangi rumah yang dimaksud. Di salah satu kamar, petugas menemukan dua orang pemuda sedang berada di dalam ruangan. Namun, ketika pintu diketuk dan petugas hendak melakukan pemeriksaan, keduanya justru panik.
Mereka berusaha meloloskan diri dengan melompat melalui jendela kamar. Upaya pelarian itu gagal setelah Tim Ulat Bulu bergerak sigap mengejar dan berhasil mengamankan keduanya tidak jauh dari lokasi.
Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan empat bungkus plastik besar yang disembunyikan di bawah kaki sebuah kipas angin. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat puluhan paket kecil berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, salah seorang pemuda berinisial TP mengakui kepemilikan barang haram tersebut.












