BangkaLokalNasional

Kabarnya Polda Babel Amankan Sugeng, Kolektor Pasir Timah Asal Belinyu Ini Disebut-Sebut Anak Mantan Wabup Bangka

141
×

Kabarnya Polda Babel Amankan Sugeng, Kolektor Pasir Timah Asal Belinyu Ini Disebut-Sebut Anak Mantan Wabup Bangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (ist)

Penulis: Anthoni Ramli
BELINYU, berita5.co.id — Nama Sugeng, warga Belinyu Kabupaten Bangka ini disebut-sebut diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepuauan Bangka Belitung, pada Selasa (25/1/2024).

Hanya saja, kabar tak sedapnya, yang ditahan oleh pihak aparat hukum adalah anak buah dari Sugeng, yang dikenal warga sebagai kolektor pasir timah ini.

Diduga, anak buah Sugeng ini menjadi pengganti dirinya sebagai orang yang dituding memiliki pasir timah illegal.

Sugeng yang dikonfirmasi terkait kabar ini, pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul pukul 12.51 WIB, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber).

Sugeng yang disebut-sebut adalah kolektor pasir timah ternama di Belinyu ini merupakan anak salah seorang mantan Wakil Bupati Kabupaten Bangka.

Tim Jobber juga mencoba mengkonfirmasi informasi kebenaran bahwa Sugeng kepada mantan Wakil Bupati Bangka tersbeut, melalui pesan WA pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 14.21 WIB.

Namun hingga berita ini dinaikkan, konfirmasi Tim Jobber belum direspon oleh mantan Wabup Kabupaten Bangka tersebut.

Dilingkungan tambang pasir timah, nama Sugeng ini cukup tersohor.

Khusunya tambang ilegal di perairan Sungai Rumpak, Batu Hitam Mengkubung, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Pasalnya, Sugeng ini disebut-sebut sebut menjadi salah satu kolektor yang menampung pasir timah dari para penambang ilegal Sungai Rumpak, Batu Hitam Mengkubung.

“Sugeng ini anak mantan Wakil Bupati Bangka, biasanya dia yang nampung pasir timah ilegal di kawasan Sungai Rumpak dan Batu Hitam,” kata sumber Tim Jobber, yang meminta indentitasnya di rahasiakan, Kamis (25/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang kolektor pasir timah asal Belinyu bernama Sugeng, kabarnya diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel.

Kolektor yang konon katanya juga tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) tersebut kabarnya diamankan, Selasa (23/1/2024) malam di kawasan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!